Asistensi SEPAKAT( Sistem Elektronik Paralegal Masyarakat ) di Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan
Keywords:
hukum, paralegal, sistem, sepakatAbstract
Permasalahan rendahnya literasi hukum serta terbatasnya akses terhadap layanan hukum formal di wilayah Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan didominasi oleh masyarakat pesisir dengan tingkat pendidikan yang umumnya berada pada jenjang dasar hingga menengah, serta minimnya infrastruktur dan sistem informasi hukum yang tersedia. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat sering menyelesaikan persoalan hukum secara informal dan intuitif, yang berisiko tidak sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan. Sebagai bentuk intervensi, Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia (STTI) Tanjungpinang berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengembangkan SEPAKAT (Sistem Elektronik Paralegal Masyarakat), yaitu sebuah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi literasi hukum, layanan konsultasi, dan pelaporan persoalan hukum pada tingkat desa. Sistem ini dikelola oleh paralegal masyarakat yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan khusus, dan dirancang agar mudah diakses melalui perangkat seluler maupun komputer desa. Pelaksanaan asistensi SEPAKAT di Kecamatan Bintan Pesisir menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode partisipatif berbasis aksi, melalui lima tahapan: sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan-evaluasi, dan perancangan keberlanjutan, dalam tiga fase utama: persiapan, pelaksanaan, dan penutupan. Kegiatan mencakup pelatihan paralegal, penggunaan langsung platform SEPAKAT, evaluasi berbasis studi kasus, hingga pembentukan Forum Keadilan Masyarakat Desa (FKMD). Program ini bertujuan memperkuat kapasitas hukum masyarakat dan mengintegrasikan SEPAKAT ke tata kelola desa secara berkelanjutan. Melalui kegiatan asistensi dan pelatihan penggunaan platform SEPAKAT, program ini bertujuan meningkatkan kompetensi digital dan kapasitas hukum para paralegal desa agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Berdasarkan hasil implementasi Sistem Elektronik Paralegal Masyarakat (SEPAKAT) di Kecamatan Bintan Pesisir, dapat disimpulkan bahwa program ini telah terlaksana secara efektif dan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan literasi hukum serta kapasitas digital masyarakat desa, terutama para paralegal lokal. Peningkatan pemahaman hukum dasar, pemanfaatan teknologi informasi untuk akses layanan hukum, dan kemampuan paralegal dalam pencatatan serta pelaporan kasus hukum menunjukkan keberhasilan pelatihan yang terstruktur.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Imron Nugraha

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




