Asistensi SEPAKAT( Sistem Elektronik Paralegal Masyarakat ) di Desa Berakit dan Desa Sebong Lagoi Kabupaten Bintan

Authors

  • Mulyadi Tan Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung pinang
  • Yafri Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung pinang
  • Imron Nugraha Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung pinang
  • Darmawan Mega Permana Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung pinang
  • Muhammad Faizal Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung pinang
  • Dwi Nurul Huda Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung pinang
  • Danandjaya Saputra Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia Tanjung pinang

Keywords:

hukum, sepakat, sistem, web, android

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui implementasi Sistem Elektronik Paralegal Masyarakat (SEPAKAT) di Desa Berakit dan Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan. Program ini dirancang sebagai respons atas keterbatasan layanan hukum di daerah terpencil dengan mengintegrasikan teknologi digital dalam pemberdayaan hukum berbasis komunitas. Metode pelaksanaan dilakukan secara sistematis melalui lima tahapan utama, yaitu: sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan dan evaluasi, serta program keberlanjutan, yang terbagi dalam tiga fase: persiapan, pelaksanaan, dan penutupan. Hasil yang dicapai menunjukkan peningkatan signifikan dalam kapasitas masyarakat, khususnya individu yang telah dilatih sebagai paralegal desa. Mereka mampu menggunakan sistem SEPAKAT untuk konsultasi serta pencatatan kasus hukum ringan secara mandiri. Selain itu, SEPAKAT telah berfungsi secara efektif sebagai platform digital hukum pertama di tingkat desa dan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum yang mudah diakses. Salah satu capaian strategis dari program ini adalah terbentuknya Forum Keadilan Masyarakat Desa (FKMD) sebagai forum koordinasi antarparalegal dalam penyelesaian persoalan hukum berbasis komunitas. Program ini menghasilkan luaran berupa sistem SEPAKAT yang operasional, paralegal masyarakat yang kompeten, dokumentasi kegiatan yang lengkap, serta roadmap integrasi layanan hukum digital ke dalam tata kelola pemerintahan desa. Hasil ini membuktikan bahwa teknologi memiliki potensi besar dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan kesadaran hukum di wilayah terpencil. Kesimpulannya, pengabdian ini berhasil memberdayakan masyarakat melalui teknologi digital untuk meningkatkan literasi hukum dan akses layanan hukum. Saran yang diajukan mencakup pengembangan fitur SEPAKAT lebih lanjut, replikasi model ke desa lain, penguatan kelembagaan FKMD, peningkatan strategi sosialisasi berkelanjutan, serta pemantauan dan evaluasi dampak jangka panjang guna menjamin keberlanjutan program.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

01-07-2022

How to Cite

Mulyadi Tan, Yafri, Imron Nugraha, Darmawan Mega Permana, Muhammad Faizal, Dwi Nurul Huda, & Danandjaya Saputra. (2022). Asistensi SEPAKAT( Sistem Elektronik Paralegal Masyarakat ) di Desa Berakit dan Desa Sebong Lagoi Kabupaten Bintan. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi, 13(02), 1–5. Retrieved from https://ejournal.stmikbandungbali.ac.id/index.php/tsi/article/view/61

Issue

Section

Articles